Sunday 19 May 2013


Ideologi :         - Dasar, ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh.
- Seperangkat gagasan, nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman untuk mewujudkan dan dianggap baik oleh bangsa Indonesia.
Fungsi Ideologi :
·         Pandangan hidup bangsa
·         Jiwa bangsa
·         Kepribadian bangsa
·         Sumber dari segala sumber hokum
·         Cita-cita dan tujuan bangsa
·         Sebagai falsafah hidup
·         Sarana menyelesaikan konflik
Ciri Ideologi terbuka :
·         Cita-cita yang sudah hidup di masyarakat
·         Hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat
·         Bersifat dinamis dan reformis
·         Terbuka dengan perubahan
·         Bersifat garis-garis besar
·         Dari nilsi kebudayaan masyarakat
Ciri Ideologi tertutup :
·         Bukan berupa nilai dan cita-cita
·         Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
·         Bukan cita-cita yang sudah hidup di masyarakat
·         Perilaku dipaksakan
Proses perumusan pancasila :
Di mulai dari siding siding BPUPKI, melalui penyampaian konsep dasar Negara oleh para tokoh tokoh diantaranya Mr.Moh yamin, Prof soepomo  dan Ir.Soekarno pada tanggal 29,31 mei dan 1 Juni 1945.Setelah semua usulan diterima maka kemudian usulan tersebut dijadikan RUUD.Kemudian untuk mengubah RUU menjadi UUD maka dibentuklah Panitia Sembilan.Setelah panitia tersebut mengadakan pembahasan usulan-usulan kemudian disusunlah piagam Jakarta yang didalmnya terdapat perumusan dan sistematik pancasila.Kemudian pada sila pertama di piagam Jakarta terdapat perselisihan antara umat beragama.Kemudian sila pertama diganti.Kemudian dibentuklah PPKI untuk mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara.



Usulan-usulan Pancasila :
a)      Moh Yamin
1.  Peri Kebangsaan
2.  Peri Kemanusiaan
3.  Peri Ketuhanan
4.  Peri Kerakyatan
5.  Kesejahteraan Rakyat
b)      Mr Soepomo (Pencetus paham kesatuan)
1.    Paham Negara Kesatuan.
2.    Perhubungan Negara  dengan Agama
3.    Sistem Badan Permusyawaratan
4.    Sosialisasi Negara
5.    Hubungan antar Bangsa
c)      Ir.Soekarno
1.    Kebangsaan Indonesia
2.    Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi
4.    Kesejahteraan sosial
5.    Ketuhanan yang berkebudayaan

A.    Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Dasar Negara :
1.      Dasar sebagai mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara
2.      Sumber dari segala hukum (Yuridis)
3.      Pengatur hidup ke masyarakat (Sosiologis)
4.      Pengatur tingkah laku dan mencari kebenaran (Etis dan Filosofis)
5.      Mengandung Norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara yang lain memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
B.     Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup
1.      Pedoman bertingkah laku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Agar negara berdiri kokoh,
3.      Agar dapat mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan) yang dihadapi oleh bangsa, dan
4.      Agar tidak terombang ambing oleh keadaan apapun, termasuk dalam era global ini.
C.  Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Ideologi Negara:
1.      Sebagai  norma dasar/fundamental, menempati norma hukum tertinggi dalam negara ideologi ideologi
2.      Sebagai landasan ideal penyusunan aturan-aturan di Indonesia
3.      Pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak
4.      Cita-cita suatu bangsa, pedoman untuk mewujudkan
5.      Alat pemersatu bangsa
6.      Pedoman menyelesaikan konflik
7.      Berisi konsep, gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang bulat dan utuh sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Konsep tersebut secara singkat adalah :
a)      Religiusitas : mengandung konsep dasar, nilai-nilai dasar, hubungan manusia dengan Tuhan.
b)      Humanitas : Mengandung konsep memanusiakan manusia
c)      Nasionalitas : Manusia yang hidup di indonesia adalah sebagai satu bangsa.
d)     Sofreinitas :.....................................................
e)      Sosialitas :    ....................................................
Konsep tersebut adalah kesepakatan para ahli indonesia yang membentuk ciri khusus/orisinal yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh suatu ideologi.
Menurut Alfian : mengandung tiga dimensi :
a)      Dimensi realitas : bersumber dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat indonesia.Nilai tersebut telah dijalankan,diamalkan, dan dihayati oleh masyarakat.
b)      Dimensi Identitas : Memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.memberi gambaran akan masa depan
c)      Dimensi Fleksibelitas : memilki keluwesan untuk pengembangan pemikiran baru tanpa mengingkari dari nilai dasarnya.
Latar belakang Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :
Secara formal dikemukakan tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.Tiga nilai dari ideologi :
a)      Nilai dasar : bersifat mutlak = berupa sila-sila pancasila
b)      Nilai Instrumental : Pelaksanaan umum dari nilai dasar
c)      Nilai Praksis : Nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan
Dimensi Normatif (Setara dengan nilai instrumental) : harus ada norma untuk melaksanakan nilai dasar
Dimensi Realistis (Setara dengan nilai praksis) : nilai yang dijalankan, diamalkan, dan dihayati
Syarat Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Frans Magnis Suseno :
a)      Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
b)      Hasil kesepakatan
c)      Isinya tidak langsung operasional

Asal mula Pancasila secara rinci :
a)      Asal mula bahan (causa materialis) adalah bangsa indonesia
b)      Asal mula bentuk (causa formalis) adalah BPUPKI
c)      Asal mula harga (causa efisien) adalah PPKI
d)     Asal mula tujuan (causa final) adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan : nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolak ukur segenap aspek pembanguna nasional yang dijalankan di indonesia
Pancasila
Liberal
Komunis
1.      Bersifat terbuka untuk perubahan
2.      Hak hak diutamakan sosial
3.      Gotong-royong, musyawarah
4.      Pengambilan suara dengan mufakat
5.      Mengakui adanya agama
1.      Tertutup untuk perubahan
2.      Hak individu diutamakan untuk individu
3.      Tidak ada gotong-royong,musyawarah
4.      Pengambilan suara dengan voting
5.      Negara theokrasi dan sekuler
1.      Menghilangkan hak individu
2.      Nilai agama tidak agama


Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan
2.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan : mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya
3.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia : negara agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan : menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat
5.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial : mengarah pada terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kewajiban Dasar Warga Negara Menurut UUD`45 :
1.      Seluruh peraturan hendaknya tidak dilanggar
2.      Menjaga HAM
3.      Melakukan bela negara
Makna Nilai dalam Pancasila :
1.      Nilai Ketuhanan : Adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.Kebebasan memeluk agama.
2.      Nilai Kemanusiaan : Kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya.
3.      Nilai Persatuan : Usaha untuk bersatu membina rasa nasionalisme dalam NKRI
4.      Nilai kerakyatan : Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan musyawarah mufakat melalui lembaga perwakilan
5.      Nilai Keadilan : Tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin
Rincian nilai dalm Pancasila :
1.      - Nilai Ketuhanan juga termasuk nilai dasar karena sifatnya mutlak dan tidak berubah lagi
- Adanya nilai toleran antar sesama umat beragama
- Adanya saling menghormati antar umat beragama
2.      - Nilai kemanusiaan juga memiliki nilai keadilan dalam kehidupan
- Adanya keseimbangan hak dan kewajiban
3.      Nilai persatuan : adanya nilai toleransi, kepedulaian, dan tanggung jawab sosial
- positif menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan
4.      Nilai Kerakyatan : adanya budaya demokrasi, transparasi, jujur, sportif, dan menghargai perbedaan
5.      Nilai keadilan : Adanya berkeadilan dalam segala hal dalam berbagai segi kehidupan.

Individualisme : Ideologi yang mementingkan diri (Liberal = politik, ideology terbuka)
Paham komunis = ekonomi = ideology terbuka
Sekuler : Pemisahan Negara dengan agama.
Negara Theokrasi : Negara yang diatur penyelenggara menurut agama
Jerman Barat dan Korea Selatan : Liberal
Jerman Timur dan Korea Utara : Komunis
22 Juni 1945 = Piagam Jakarta = Panitia Sembilan
Bangsa Indonesia lewat AA. Maramis menolak sila pertama pada piagam Jakarta untuk diganti.
18 Agustus 1945 = lahirnya pancasila oleh Pancasila
Menurut Moh Yamin : Pancasila adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku baik.
Menurut Ir.Soekarno : Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.Dengan demikian pancasila tidak saja sebagai falsafah Negara tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.
Ir.Soekarno mengusulkan Pancasila menjadi Trisila kemudian menjadi Ekasila.
1.      Sosialis                                   
2.      Nasionalis                                Trisila (NaSAKom)
3.      Agamis dan komunis
Ekasila yaitu Gotong-royong
Pembentukan PKI = hadiah dari berkembangnya komunis
1978 = P4 = Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila
Ekaprasetya Pancakarsa (P4) oleh Pak Soeharto adalah 5 kehendak untuk melaksanakan pancasila
Demokrasi Barat : Keputusan melalui pengambilan suara (voting)
Demokrasi Indonesia : Keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat 

Rangkuman


Ideologi :         - Dasar, ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh.
- Seperangkat gagasan, nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman untuk mewujudkan dan dianggap baik oleh bangsa Indonesia.
Fungsi Ideologi :
·         Pandangan hidup bangsa
·         Jiwa bangsa
·         Kepribadian bangsa
·         Sumber dari segala sumber hokum
·         Cita-cita dan tujuan bangsa
·         Sebagai falsafah hidup
·         Sarana menyelesaikan konflik
Ciri Ideologi terbuka :
·         Cita-cita yang sudah hidup di masyarakat
·         Hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat
·         Bersifat dinamis dan reformis
·         Terbuka dengan perubahan
·         Bersifat garis-garis besar
·         Dari nilsi kebudayaan masyarakat
Ciri Ideologi tertutup :
·         Bukan berupa nilai dan cita-cita
·         Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
·         Bukan cita-cita yang sudah hidup di masyarakat
·         Perilaku dipaksakan
Proses perumusan pancasila :
Di mulai dari siding siding BPUPKI, melalui penyampaian konsep dasar Negara oleh para tokoh tokoh diantaranya Mr.Moh yamin, Prof soepomo  dan Ir.Soekarno pada tanggal 29,31 mei dan 1 Juni 1945.Setelah semua usulan diterima maka kemudian usulan tersebut dijadikan RUUD.Kemudian untuk mengubah RUU menjadi UUD maka dibentuklah Panitia Sembilan.Setelah panitia tersebut mengadakan pembahasan usulan-usulan kemudian disusunlah piagam Jakarta yang didalmnya terdapat perumusan dan sistematik pancasila.Kemudian pada sila pertama di piagam Jakarta terdapat perselisihan antara umat beragama.Kemudian sila pertama diganti.Kemudian dibentuklah PPKI untuk mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara.



Usulan-usulan Pancasila :
a)      Moh Yamin
1.  Peri Kebangsaan
2.  Peri Kemanusiaan
3.  Peri Ketuhanan
4.  Peri Kerakyatan
5.  Kesejahteraan Rakyat
b)      Mr Soepomo (Pencetus paham kesatuan)
1.    Paham Negara Kesatuan.
2.    Perhubungan Negara  dengan Agama
3.    Sistem Badan Permusyawaratan
4.    Sosialisasi Negara
5.    Hubungan antar Bangsa
c)      Ir.Soekarno
1.    Kebangsaan Indonesia
2.    Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.    Mufakat atau demokrasi
4.    Kesejahteraan sosial
5.    Ketuhanan yang berkebudayaan

A.    Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Dasar Negara :
1.      Dasar sebagai mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara
2.      Sumber dari segala hukum (Yuridis)
3.      Pengatur hidup ke masyarakat (Sosiologis)
4.      Pengatur tingkah laku dan mencari kebenaran (Etis dan Filosofis)
5.      Mengandung Norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara yang lain memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
B.     Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup
1.      Pedoman bertingkah laku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Agar negara berdiri kokoh,
3.      Agar dapat mengetahui arah tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan) yang dihadapi oleh bangsa, dan
4.      Agar tidak terombang ambing oleh keadaan apapun, termasuk dalam era global ini.
C.  Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Ideologi Negara:
1.      Sebagai  norma dasar/fundamental, menempati norma hukum tertinggi dalam negara ideologi ideologi
2.      Sebagai landasan ideal penyusunan aturan-aturan di Indonesia
3.      Pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak
4.      Cita-cita suatu bangsa, pedoman untuk mewujudkan
5.      Alat pemersatu bangsa
6.      Pedoman menyelesaikan konflik
7.      Berisi konsep, gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang bulat dan utuh sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Konsep tersebut secara singkat adalah :
a)      Religiusitas : mengandung konsep dasar, nilai-nilai dasar, hubungan manusia dengan Tuhan.
b)      Humanitas : Mengandung konsep memanusiakan manusia
c)      Nasionalitas : Manusia yang hidup di indonesia adalah sebagai satu bangsa.
d)     Sofreinitas :.....................................................
e)      Sosialitas :    ....................................................
Konsep tersebut adalah kesepakatan para ahli indonesia yang membentuk ciri khusus/orisinal yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh suatu ideologi.
Menurut Alfian : mengandung tiga dimensi :
a)      Dimensi realitas : bersumber dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat indonesia.Nilai tersebut telah dijalankan,diamalkan, dan dihayati oleh masyarakat.
b)      Dimensi Identitas : Memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.memberi gambaran akan masa depan
c)      Dimensi Fleksibelitas : memilki keluwesan untuk pengembangan pemikiran baru tanpa mengingkari dari nilai dasarnya.
Latar belakang Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :
Secara formal dikemukakan tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.Tiga nilai dari ideologi :
a)      Nilai dasar : bersifat mutlak = berupa sila-sila pancasila
b)      Nilai Instrumental : Pelaksanaan umum dari nilai dasar
c)      Nilai Praksis : Nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan
Dimensi Normatif (Setara dengan nilai instrumental) : harus ada norma untuk melaksanakan nilai dasar
Dimensi Realistis (Setara dengan nilai praksis) : nilai yang dijalankan, diamalkan, dan dihayati
Syarat Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Frans Magnis Suseno :
a)      Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
b)      Hasil kesepakatan
c)      Isinya tidak langsung operasional

Asal mula Pancasila secara rinci :
a)      Asal mula bahan (causa materialis) adalah bangsa indonesia
b)      Asal mula bentuk (causa formalis) adalah BPUPKI
c)      Asal mula harga (causa efisien) adalah PPKI
d)     Asal mula tujuan (causa final) adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan : nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolak ukur segenap aspek pembanguna nasional yang dijalankan di indonesia
Pancasila
Liberal
Komunis
1.      Bersifat terbuka untuk perubahan
2.      Hak hak diutamakan sosial
3.      Gotong-royong, musyawarah
4.      Pengambilan suara dengan mufakat
5.      Mengakui adanya agama
1.      Tertutup untuk perubahan
2.      Hak individu diutamakan untuk individu
3.      Tidak ada gotong-royong,musyawarah
4.      Pengambilan suara dengan voting
5.      Negara theokrasi dan sekuler
1.      Menghilangkan hak individu
2.      Nilai agama tidak agama


Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan
2.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan : mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya
3.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia : negara agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan : menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat
5.      Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial : mengarah pada terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kewajiban Dasar Warga Negara Menurut UUD`45 :
1.      Seluruh peraturan hendaknya tidak dilanggar
2.      Menjaga HAM
3.      Melakukan bela negara
Makna Nilai dalam Pancasila :
1.      Nilai Ketuhanan : Adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.Kebebasan memeluk agama.
2.      Nilai Kemanusiaan : Kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya.
3.      Nilai Persatuan : Usaha untuk bersatu membina rasa nasionalisme dalam NKRI
4.      Nilai kerakyatan : Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan musyawarah mufakat melalui lembaga perwakilan
5.      Nilai Keadilan : Tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin
Rincian nilai dalm Pancasila :
1.      - Nilai Ketuhanan juga termasuk nilai dasar karena sifatnya mutlak dan tidak berubah lagi
- Adanya nilai toleran antar sesama umat beragama
- Adanya saling menghormati antar umat beragama
2.      - Nilai kemanusiaan juga memiliki nilai keadilan dalam kehidupan
- Adanya keseimbangan hak dan kewajiban
3.      Nilai persatuan : adanya nilai toleransi, kepedulaian, dan tanggung jawab sosial
- positif menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan
4.      Nilai Kerakyatan : adanya budaya demokrasi, transparasi, jujur, sportif, dan menghargai perbedaan
5.      Nilai keadilan : Adanya berkeadilan dalam segala hal dalam berbagai segi kehidupan.

Individualisme : Ideologi yang mementingkan diri (Liberal = politik, ideology terbuka)
Paham komunis = ekonomi = ideology terbuka
Sekuler : Pemisahan Negara dengan agama.
Negara Theokrasi : Negara yang diatur penyelenggara menurut agama
Jerman Barat dan Korea Selatan : Liberal
Jerman Timur dan Korea Utara : Komunis
22 Juni 1945 = Piagam Jakarta = Panitia Sembilan
Bangsa Indonesia lewat AA. Maramis menolak sila pertama pada piagam Jakarta untuk diganti.
18 Agustus 1945 = lahirnya pancasila oleh Pancasila
Menurut Moh Yamin : Pancasila adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku baik.
Menurut Ir.Soekarno : Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.Dengan demikian pancasila tidak saja sebagai falsafah Negara tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.
Ir.Soekarno mengusulkan Pancasila menjadi Trisila kemudian menjadi Ekasila.
1.      Sosialis                                   
2.      Nasionalis                                Trisila (NaSAKom)
3.      Agamis dan komunis
Ekasila yaitu Gotong-royong
Pembentukan PKI = hadiah dari berkembangnya komunis
1978 = P4 = Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila
Ekaprasetya Pancakarsa (P4) oleh Pak Soeharto adalah 5 kehendak untuk melaksanakan pancasila
Demokrasi Barat : Keputusan melalui pengambilan suara (voting)
Demokrasi Indonesia : Keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat