Sunday 19 May 2013

Arti luas , sempit , kekurangan kelebihan dan akibat Sistem Pemerintahan


Arti Pemerintah:
1.      Luas           : Terdiridariseluruhalat Negara
2.      Sempit       : Hanyaeksekutif

SistemPemerintahan :Keseluruhanpemerintahan yang mempunyaihubunganfungsionalantarbagian.

1.      Presidensiil:
a.      KepalaeksekutifPresiden
b.      Menganutasastriaspolitika
c.       Eksekutifdan legislative tidaksalingmempengaruhi
d.      Presidendipilihrakyat
e.      Presidenpunyahak veto ( untukmenolakpengesahankebijakan )
Ø  Kelebihan
+        Eksekutiflebihstabilkerenatidakbergantungpadaparlemen
+        Masajabataneksekutiflebihjelas
Ø  Kekurangan
-          Lambanmembuatkebbijakan
-          Eksekutifdapatmelakukankekuasaanmutlakkarenatidakdiawasiscrlangsung
2.      Parlementer: Kepalaeksekutif Raja/Presiden
a.      Eksekutifdan legislative salingmempengaruhi
b.      DPR ( legislative) lebihkuatdarieksekutif
+        Cepatdalampembuatankebijakan
+        Eksekutifbekerjalebihhati-hatikarenadiawasi
+        Garistanggungjawabpembuatdanpelaksanakebijakan
-          Kedudukaneksekutifbergantungpadameyoritasdukunganparlemen
Skema Perbedaan Sistem Parlementer dan Presidensil
No
Hal
PARLEMEN
PRESIDENSIL
1.
Kepala Negara
Raja atauPresiden
Presiden
2.
Kepalapemeritahan
Perdanamenteri
Presiden
3.
Pembuatanundang-undang
Parlemen
Parlemen
4.
Kepala Negara
Raja; berdasarkanketurun
-Presidendipilihrakyat
PresidenDipilih Rakyat
5.
Kepalapemerintahan
Dipilihmayoritasparlemen
Dipilih Rakyat

3.      Campuran : GabungandariPresidensiildanParlementer
·         Ciri : Memilikiciri system pemerintahanPresidensiildanParlrmrnter
·         Karenasistimpresidensiildanparlementermemilikikelemahan, makadiambilkelebihannyasaja, daritiap system (digabung)

4.      Ploretariat : Sistimpemerintahan di Negara komunis
·         Ditujukanuntukkemakmuranrakyatbanyak, namunkarenadihimpunolehpartaimalahmenjadidominasipartaitunggal yang mutlak.
·         Terjadipemusatankekuasaan
SistemPemerintahan Indonesia di awalkemerdekaan
1.      SebelumReformasi
Disebutjuga system pemerintahanpresidensiiltidakmurni
·         Presidentundukpada MPR, karenadipiliholeh MPR
·         PresidenmengangkatdanmemberhentikanMenteri
2.      Era Reformasi
·         Pemilihanpresidendanparlemensecaralangsungolehrakyat
·         Pembuatan UU dariPresidendipindahkanke DPR
·         PerludibentukPemerintahankonstitusionalbercirikanbahwakonstitusinegaraberisi:
a.                  adanyapembatasankekuasaanpemerintahan/eksekutif;
b.                  jaminanatashakasasimanusiadanhak-hakwarganegara.

3.      SetelahReformasi
·         Bentuknegarakesatuandenganprinsipotonomi yang luas.
·         Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik dengan sistem pemerintahan Presidensial.
·         Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerin­tahan.
·         KabinetataumenteridiangkatolehPresidendandiberhentikanolehPresidensertabertanggungjawabkepadaPresiden.
·         Parlementerdiriatasduabagian(bikameral), yaituDewanPerwakilan Rakyat (DPR) danDewanPerwakilan Daerah (DPD).


Akibat-akibat yang terjadidarikekuasaanPresiden yang besartersebutadalahsbb.
1)       Terjadi pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga, yaitu Presiden.
2)       Peranpengawasandanperwakilandari DPR makinlemah.
3)       Pejabat-pejabatnegara yang diangkatcenderungdimanfaatkanuntuk loyal danmendukungkelangsungankekuasaanPresiden.
4)       Kebijakan yang dibuatcenderungmenguntungkan orang-orang yang dekatdenganPresiden.



No comments:

Post a Comment