Ideologi
: - Dasar, ide, gagasan,
keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh.
- Seperangkat gagasan, nilai, ide, dan cita-cita
beserta pedoman untuk mewujudkan dan dianggap baik oleh bangsa Indonesia.
Fungsi
Ideologi :
·
Pandangan hidup
bangsa
·
Jiwa bangsa
·
Kepribadian
bangsa
·
Sumber dari
segala sumber hokum
·
Cita-cita dan
tujuan bangsa
·
Sebagai falsafah
hidup
·
Sarana
menyelesaikan konflik
Ciri
Ideologi terbuka :
·
Cita-cita yang
sudah hidup di masyarakat
·
Hasil musyawarah
dan kesepakatan masyarakat
·
Bersifat dinamis
dan reformis
·
Terbuka dengan
perubahan
·
Bersifat
garis-garis besar
·
Dari nilsi
kebudayaan masyarakat
Ciri
Ideologi tertutup :
·
Bukan berupa
nilai dan cita-cita
·
Kepercayaan dan
kesetiaan ideologis yang kaku
·
Bukan cita-cita
yang sudah hidup di masyarakat
·
Perilaku dipaksakan
Proses
perumusan pancasila :
Di
mulai dari siding siding BPUPKI, melalui penyampaian konsep dasar Negara oleh
para tokoh tokoh diantaranya Mr.Moh yamin, Prof soepomo dan Ir.Soekarno pada tanggal 29,31 mei dan 1
Juni 1945.Setelah semua usulan diterima maka kemudian usulan tersebut dijadikan
RUUD.Kemudian untuk mengubah RUU menjadi UUD maka dibentuklah Panitia
Sembilan.Setelah panitia tersebut mengadakan pembahasan usulan-usulan kemudian
disusunlah piagam Jakarta yang didalmnya terdapat perumusan dan sistematik
pancasila.Kemudian pada sila pertama di piagam Jakarta terdapat perselisihan
antara umat beragama.Kemudian sila pertama diganti.Kemudian dibentuklah PPKI
untuk mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara.
Usulan-usulan
Pancasila :
a) Moh Yamin
1. Peri Kebangsaan
2. Peri
Kemanusiaan
3. Peri
Ketuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
b)
Mr Soepomo (Pencetus paham kesatuan)
1. Paham
Negara Kesatuan.
2. Perhubungan
Negara dengan Agama
3. Sistem
Badan Permusyawaratan
4. Sosialisasi
Negara
5. Hubungan
antar Bangsa
c)
Ir.Soekarno
1.
Kebangsaan
Indonesia
2.
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
3.
Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Ketuhanan
yang berkebudayaan
A. Fungsi
Pokok Pancasila Sebagai Dasar Negara :
1.
Dasar sebagai mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan
negara
2.
Sumber dari segala hukum (Yuridis)
3.
Pengatur
hidup ke masyarakat (Sosiologis)
4.
Pengatur
tingkah laku dan mencari kebenaran (Etis dan Filosofis)
5.
Mengandung
Norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara
yang lain memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
B. Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup
1.
Pedoman
bertingkah laku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2. Agar negara berdiri kokoh,
3. Agar dapat mengetahui arah
tujuan dalam mengenal dan memecahkan masalah (ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan) yang dihadapi oleh bangsa, dan
4.
Agar tidak terombang ambing oleh keadaan apapun,
termasuk dalam era global ini.
C. Fungsi Pokok
Pancasila Sebagai Ideologi Negara:
1.
Sebagai
norma dasar/fundamental, menempati norma
hukum tertinggi dalam negara ideologi ideologi
2.
Sebagai
landasan ideal penyusunan aturan-aturan di Indonesia
3.
Pedoman
hidup baik dalam berpikir maupun bertindak
4.
Cita-cita
suatu bangsa, pedoman untuk mewujudkan
5.
Alat
pemersatu bangsa
6.
Pedoman
menyelesaikan konflik
7.
Berisi
konsep, gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang bulat dan utuh sehingga dapat
digunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara.Konsep tersebut secara singkat adalah :
a)
Religiusitas
: mengandung konsep dasar, nilai-nilai dasar, hubungan manusia dengan Tuhan.
b)
Humanitas
: Mengandung konsep memanusiakan manusia
c)
Nasionalitas
: Manusia yang hidup di indonesia adalah sebagai satu bangsa.
d)
Sofreinitas
:.....................................................
e)
Sosialitas
:
....................................................
Konsep tersebut adalah kesepakatan para ahli indonesia
yang membentuk ciri khusus/orisinal yang merupakan salah satu syarat yang harus
dipenuhi oleh suatu ideologi.
Menurut Alfian : mengandung tiga dimensi :
a) Dimensi realitas : bersumber dari nilai-nilai yang hidup
di masyarakat indonesia.Nilai tersebut telah dijalankan,diamalkan, dan dihayati
oleh masyarakat.
b) Dimensi Identitas : Memberi arah pedoman yang ingin
dituju oleh masyarakat tersebut.memberi gambaran akan masa depan
c) Dimensi Fleksibelitas : memilki keluwesan untuk
pengembangan pemikiran baru tanpa mengingkari dari nilai dasarnya.
Latar belakang Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :
Secara formal dikemukakan tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.Tiga nilai dari
ideologi :
a) Nilai dasar : bersifat mutlak = berupa sila-sila
pancasila
b) Nilai Instrumental : Pelaksanaan umum dari nilai dasar
c) Nilai Praksis : Nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan
Dimensi Normatif (Setara dengan nilai instrumental) : harus ada norma untuk
melaksanakan nilai dasar
Dimensi Realistis (Setara dengan nilai praksis) : nilai yang dijalankan,
diamalkan, dan dihayati
Syarat Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Frans Magnis Suseno :
a) Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan
budaya masyarakat sendiri
b) Hasil kesepakatan
c) Isinya tidak langsung operasional
Asal mula Pancasila secara rinci :
a) Asal mula bahan (causa materialis) adalah bangsa
indonesia
b) Asal mula bentuk (causa formalis) adalah BPUPKI
c) Asal mula harga (causa efisien) adalah PPKI
d) Asal mula tujuan (causa final) adalah para anggota BPUPKI
dan panitia sembilan
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang
menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan : nilai-nilai dasar pancasila
secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolak ukur segenap aspek
pembanguna nasional yang dijalankan di indonesia
Pancasila
|
Liberal
|
Komunis
|
1.
Bersifat terbuka
untuk perubahan
2.
Hak hak diutamakan
sosial
3.
Gotong-royong,
musyawarah
4.
Pengambilan suara
dengan mufakat
5.
Mengakui adanya
agama
|
1.
Tertutup untuk
perubahan
2.
Hak individu
diutamakan untuk individu
3.
Tidak ada
gotong-royong,musyawarah
4.
Pengambilan suara
dengan voting
5.
Negara theokrasi
dan sekuler
|
1.
Menghilangkan hak
individu
2.
Nilai agama tidak
agama
|
Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1. Sikap dan Perilaku Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan
2. Sikap dan Perilaku Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan : mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai
dengan harkat dan martabatnya
3. Sikap dan Perilaku Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia : negara agar tetap mempertahankan
keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Sikap dan Perilaku Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan : menghormati dan mengedepankan
kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat
5. Sikap dan Perilaku Menjunjung
Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial : mengarah pada terwujudnya kesejahteraan
lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kewajiban Dasar Warga Negara Menurut UUD`45 :
1. Seluruh peraturan hendaknya tidak dilanggar
2. Menjaga HAM
3. Melakukan bela negara
Makna Nilai dalam Pancasila :
1. Nilai Ketuhanan : Adanya pengakuan dan keyakinan bangsa
terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.Kebebasan memeluk agama.
2. Nilai Kemanusiaan : Kesadaran sikap dan perilaku sesuai
dengan nilai-nilai moral dalam hidup dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana
mestinya.
3. Nilai Persatuan : Usaha untuk bersatu membina rasa
nasionalisme dalam NKRI
4. Nilai kerakyatan : Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat dengan musyawarah mufakat melalui lembaga perwakilan
5. Nilai Keadilan : Tercapainya masyarakat Indonesia yang
adil dan makmur secara lahir maupun batin
Rincian nilai dalm Pancasila :
1. - Nilai Ketuhanan juga termasuk nilai dasar karena
sifatnya mutlak dan tidak berubah lagi
- Adanya nilai
toleran antar sesama umat beragama
- Adanya
saling menghormati antar umat beragama
2. - Nilai kemanusiaan juga memiliki nilai keadilan dalam
kehidupan
- Adanya keseimbangan hak dan kewajiban
3. Nilai persatuan : adanya nilai toleransi, kepedulaian,
dan tanggung jawab sosial
- positif menghargai dan menerima perbedaan dalam
kemajemukan
4. Nilai Kerakyatan : adanya budaya demokrasi, transparasi,
jujur, sportif, dan menghargai perbedaan
5. Nilai keadilan : Adanya berkeadilan dalam segala hal
dalam berbagai segi kehidupan.
Individualisme
: Ideologi yang mementingkan diri (Liberal = politik, ideology terbuka)
Paham
komunis = ekonomi = ideology terbuka
Sekuler
: Pemisahan Negara dengan agama.
Negara
Theokrasi : Negara yang diatur penyelenggara menurut agama
Jerman
Barat dan Korea Selatan : Liberal
Jerman
Timur dan Korea Utara : Komunis
22
Juni 1945 = Piagam Jakarta = Panitia Sembilan
Bangsa
Indonesia lewat AA.
Maramis menolak sila pertama pada piagam Jakarta untuk
diganti.
18
Agustus 1945 = lahirnya pancasila oleh Pancasila
Menurut
Moh Yamin : Pancasila adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku
baik.
Menurut
Ir.Soekarno : Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian
abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.Dengan demikian pancasila
tidak saja sebagai falsafah Negara tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa
Indonesia.
Ir.Soekarno
mengusulkan Pancasila menjadi Trisila kemudian menjadi Ekasila.
1. Sosialis
2. Nasionalis Trisila
(NaSAKom)
3. Agamis dan komunis
Ekasila
yaitu Gotong-royong
Pembentukan
PKI = hadiah dari berkembangnya komunis
1978
= P4 = Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila
Ekaprasetya
Pancakarsa (P4) oleh Pak Soeharto adalah 5 kehendak untuk melaksanakan
pancasila
Demokrasi
Barat : Keputusan melalui pengambilan suara (voting)
Demokrasi
Indonesia : Keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat