Sunday 19 May 2013

Materi SMA Sistem pemerintahan dan perbandingan dengan negara lain


SISTEM PEMERINTAHAN
Arti Pemerintah:
1.      Luas          : Terdiridariseluruhalat Negara
2.      Sempit       : Hanyaeksekutif
SistemPemerintahan :Keseluruhanpemerintahan yang mempunyaihubunganfungsionalantarbagian.
1.      Presidensiil:
a.       KepalaeksekutifPresiden
b.      Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
c.       Sisteminimenganutazastriaspolitikaklasik yang memegangteguhkeseimbangan (check and balances)
d.      Menganutasastriaspolitika
e.       Eksekutifdan legislative tidaksalingmempengaruhi
f.       Presidendipilihrakyat
g.      Presidenpunyahak veto ( untukmenolakpengesahankebijakan )
Ø  Kelebihan
+        Eksekutiflebihstabilkerenatidakbergantungpadaparlemen
+        Masajabataneksekutiflebihjelas
+        Penyusunan program kerjakabinetmudahdisesuaikandenganjangkawaktumasajabatannya.
+        Legislatifbukantempatkaderisasiuntukjabatan-jabataneksekutifkarenadapatdiisioleh orang luartermasukanggotaparlemensendiri.
Ø  Kekurangan
-          Lambanmembuatkebbijakan
-          Eksekutifdapatmelakukankekuasaanmutlakkarenatidakdiawasiscrlangsung

2.      Parlementer:
a.       Kepalaeksekutif Raja/Presiden
b.      Presiden/Raja sebagai kepala negara
c.       Perdana Mentri sebagai kepala pemerintahan
d.      Eksekutifdan legislative salingmempengaruhi
e.       DPR ( legislative) lebihkuatdarieksekutif
Ø  Kelebihan
+        Cepatdalampembuatankebijakan
+        Eksekutifbekerjalebihhati-hatikarenadiawasi
+        Garistanggungjawabpembuatdanpelaksanakebijakanjelas
Ø  Kelemahan
-          Kedudukaneksekutifbergantungpadameyoritasdukunganparlemen
-          Kelangsungankedudukanbadaneksekutifataukabinettidakbisaditentukanberakhirsesuaidenganmasajabatannya
-          Kabinetdapatmengendalikanparlemen
-          Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

Skema Perbedaan Sistem Parlementer dan Presidensil
No
Hal
PARLEMEN
PRESIDENSIL
1.
Kepala Negara
Raja atauPresiden
Presiden
2.
Kepalapemeritahan
Perdanamenteri
Presiden
3.
Pembuatanundang-undang
Parlemen
Parlemen
4.
Kepala Negara
Raja; berdasarkanketurun
-Presidendipilihrakyat
PresidenDipilih Rakyat
5.
Kepalapemerintahan
Dipilihmayoritasparlemen
Dipilih Rakyat

3.      Campuran :
·        GabungandariPresidensiildanParlementer menjadi sistem yang dapat menutupi kelemahan masing-masing sistem.
·        Ciri : Memilikiciri system pemerintahanPresidensiildanParlementer
·        Karenasistimpresidensiildanparlementermemilikikelemahan, makadiambilkelebihannyasaja, daritiap system (digabung)

4.      Ploretariat :
·        Sistimpemerintahan di Negara komunis
·        Menghapuskan hak individu
·        Ditujukanuntukkemakmuranrakyatbanyak, namunkarenadihimpunolehpartaimalahmenjadidominasipartaitunggal yang mutlak.
·        Terjadipemusatankekuasaan





SistemPemerintahan Indonesia di awalkemerdekaan
1.      SebelumReformasi
Disebutjuga system pemerintahanpresidensiiltidakmurni
a.       Indonesia ialah negara yang berdasar    atas hukum (rechtsstaat)
b.      Sistemkonstitusional
c.       Kekuasaannegaratertinggi di tanganMajelisPermusyawaratan Rakyat
d.      Presidenialahpenyelenggarapemerintah Negara yang tertinggi di bawahMajelis.
e.       PresidentidakbertanggungjawabkepadaDewanPerwakilan Rakyat
f.       MenterinegaraialahpembantuPresiden,menterinegaratidakbertanggungjawabkepadaDewanPerwakilan Rakyat.
g.      KekuasaanKepala Negara tidaktakterbatas.

2.      Era Reformasi
·        Pemilihanpresidendanparlemensecaralangsungolehrakyat
·        Pembuatan UU dariPresidendipindahkanke DPR
·        PerludibentukPemerintahankonstitusionalbercirikanbahwakonstitusinegaraberisi:
a.       adanyapembatasankekuasaanpemerintahan/eksekutif;
b.      jaminanatashakasasimanusiadanhak-hakwarganegara.

3.      SetelahReformasi
a.       Bentuknegarakesatuandenganprinsipotonomi yang luas.
b.      Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik dengan sistem pemerintahan Presidensial.
c.       Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerin­tahan.
d.      KabinetataumenteridiangkatolehPresidendandiberhentikanolehPresidensertabertanggungjawabkepadaPresiden.
e.       Parlementerdiriatasduabagian(bikameral), yaituDewanPerwakilan Rakyat (DPR) danDewanPerwakilan Daerah (DPD).
f.       KekuasaanyudikatifdijalankanolehMahkamahAgungdanbadanperadilan di bawahnya
Akibat-akibat yang terjadidarikekuasaanPresiden yang besartersebutadalahsbb.
1)       Terjadi pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga, yaitu Presiden.
2)       Peranpengawasandanperwakilandari DPR makinlemah.
3)       Pejabat-pejabatnegara yang diangkatcenderungdimanfaatkanuntuk loyal danmendukungkelangsungankekuasaanPresiden.
4)       Kebijakan yang dibuatcenderungmenguntungkan orang-orang yang dekatdenganPresiden.
5)       Menciptakanperilakukorupsi, kolusi, dannepotisme di kalangan" pejabatdan orang-orang yang dekatdengankekuasaan.
6)       TerjadipersonifikasibahwaPresidendianggapnegara. SikapmenyalahkanPresidendianggapmenentangnegara.
7)       Rakyat dibuatmakintidakberdaya, tiadakuasa, dancenderungtundukpadakekuasaanPresidensemata.

Variasi Sistem Pemerintahan Presidensial di Indo­nesia:
1)      Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR.
3)      Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertim­bangan dan/atau persetujuan DPR.
4)      Parlemen diberi kekuasaan lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).

A.    Kelebihan pelaksanaan sistem pemerintahan RI dibanding dengan sistem pemerintahan  di negara lain:
1)      Presiden dapat mengendalikan seluruhpenyelenggaraanpemerintahansehinggamampumenciptakanpemerintahan yang kompakdan solid.
2)      Sistempemerintahanlebihstabil,tidakmudahjatuhatauberganti. Konflikdanpertentanganantarpejabatnegaradapatdihindari.
3)      Indonesia tidakhanyamenganutTriaspolitikatetapibahkan Sad prajadisampinglembagalegislatif,eksekutifdanyudikatif,tetapimasihadalembagakonstitutifdaneksaminatifsertakonsultatif.
4)      Menganutsistempembagiankekuasaanbukanpemisahankekuasaansehinggaadakerjasamaantarlembaganegaratsb.
5)      Tidakadapartaioposisi, sehinggaantarapemerintah yang berkuasadenganpartai yang kalahdalampemiluataulegislatiftidaksalingmenjatuhkan.

B.     Kelemahan pelaksanaan sistem  pemerintahan RI sebelum diamandemen diantaranya :
1)         Dengan adanya banyak lembaga negara maka prakteknya tidak efektif, bahkan  menambah beban anggaran negara menjadi  membengkak.
2)         Adanya kerjasama  antar lembaga secara negatif mempermudah kolusi atau intervensi antar lembaga.
3)         Dengan tidak adanya  opposisi maka kontrol terhadap pemerintah sangat lemah, sehingga apabila pemerintah  yang berkuasapun lemah  tetap harus bertahan sampai habis masa jabatannya.




Ciri-ciri pemerintahan Amerika Serikat
1)        Amerika Serikat adalah suatu negara Republik Federasi yang demokratis;
2)        Sebagai negara Federasi maka terdapat pembagian kekuasaan konstitusional antara Pemerintah Federal (Serikat) dan Pemerintah  Negara-negara Bagian atau State;
3)        Pemerintahan oleh rakyat (Government by the people) mengakui bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang terlihat dalam proses pemilihan umum;
4)        Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif baik mengenai organ pelaksana maupun fungsi kekuasaan-kekuasaan badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances;
5)        Negara-negara bagian mempunyai hak yang sama;
6)        Keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif yaitu Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya (Legislatif dan Eksekutif) dan menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
7)        Suprastruktur politik ditopang oleh infrastruktur politik yang menganut sistem bipartisan.

No comments:

Post a Comment