SISTEM PEMERINTAHAN
Arti Pemerintah:
1. Luas :
Terdiridariseluruhalat Negara
2. Sempit :
Hanyaeksekutif
SistemPemerintahan
:Keseluruhanpemerintahan yang mempunyaihubunganfungsionalantarbagian.
1. Presidensiil:
a.
KepalaeksekutifPresiden
b.
Presiden
sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
c.
Sisteminimenganutazastriaspolitikaklasik
yang memegangteguhkeseimbangan (check and balances)
d.
Menganutasastriaspolitika
e.
Eksekutifdan legislative tidaksalingmempengaruhi
f.
Presidendipilihrakyat
g.
Presidenpunyahak veto (
untukmenolakpengesahankebijakan )
Ø Kelebihan
+
Eksekutiflebihstabilkerenatidakbergantungpadaparlemen
+
Masajabataneksekutiflebihjelas
+
Penyusunan program
kerjakabinetmudahdisesuaikandenganjangkawaktumasajabatannya.
+
Legislatifbukantempatkaderisasiuntukjabatan-jabataneksekutifkarenadapatdiisioleh
orang luartermasukanggotaparlemensendiri.
Ø
Kekurangan
-
Lambanmembuatkebbijakan
-
Eksekutifdapatmelakukankekuasaanmutlakkarenatidakdiawasiscrlangsung
2. Parlementer:
a.
Kepalaeksekutif Raja/Presiden
b.
Presiden/Raja
sebagai kepala negara
c.
Perdana
Mentri sebagai kepala pemerintahan
d.
Eksekutifdan legislative
salingmempengaruhi
e.
DPR ( legislative)
lebihkuatdarieksekutif
Ø
Kelebihan
+
Cepatdalampembuatankebijakan
+
Eksekutifbekerjalebihhati-hatikarenadiawasi
+
Garistanggungjawabpembuatdanpelaksanakebijakanjelas
Ø
Kelemahan
-
Kedudukaneksekutifbergantungpadameyoritasdukunganparlemen
-
Kelangsungankedudukanbadaneksekutifataukabinettidakbisaditentukanberakhirsesuaidenganmasajabatannya
-
Kabinetdapatmengendalikanparlemen
-
Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
Skema
Perbedaan Sistem Parlementer dan Presidensil
No
|
Hal
|
PARLEMEN
|
PRESIDENSIL
|
1.
|
Kepala Negara
|
Raja atauPresiden
|
Presiden
|
2.
|
Kepalapemeritahan
|
Perdanamenteri
|
Presiden
|
3.
|
Pembuatanundang-undang
|
Parlemen
|
Parlemen
|
4.
|
Kepala Negara
|
Raja; berdasarkanketurun
-Presidendipilihrakyat
|
PresidenDipilih Rakyat
|
5.
|
Kepalapemerintahan
|
Dipilihmayoritasparlemen
|
Dipilih Rakyat
|
3. Campuran
:
·
GabungandariPresidensiildanParlementer menjadi sistem yang dapat menutupi kelemahan
masing-masing sistem.
·
Ciri : Memilikiciri system pemerintahanPresidensiildanParlementer
·
Karenasistimpresidensiildanparlementermemilikikelemahan,
makadiambilkelebihannyasaja, daritiap system (digabung)
4. Ploretariat
:
·
Sistimpemerintahan di Negara komunis
·
Menghapuskan
hak individu
·
Ditujukanuntukkemakmuranrakyatbanyak,
namunkarenadihimpunolehpartaimalahmenjadidominasipartaitunggal yang mutlak.
·
Terjadipemusatankekuasaan
SistemPemerintahan
Indonesia di awalkemerdekaan
1.
SebelumReformasi
Disebutjuga
system pemerintahanpresidensiiltidakmurni
a. Indonesia
ialah negara yang berdasar atas hukum
(rechtsstaat)
b.
Sistemkonstitusional
c.
Kekuasaannegaratertinggi di tanganMajelisPermusyawaratan Rakyat
d.
Presidenialahpenyelenggarapemerintah
Negara yang tertinggi di bawahMajelis.
e.
PresidentidakbertanggungjawabkepadaDewanPerwakilan Rakyat
f. MenterinegaraialahpembantuPresiden,menterinegaratidakbertanggungjawabkepadaDewanPerwakilan
Rakyat.
g.
KekuasaanKepala Negara tidaktakterbatas.
2. Era
Reformasi
·
Pemilihanpresidendanparlemensecaralangsungolehrakyat
·
Pembuatan UU dariPresidendipindahkanke
DPR
·
PerludibentukPemerintahankonstitusionalbercirikanbahwakonstitusinegaraberisi:
a.
adanyapembatasankekuasaanpemerintahan/eksekutif;
b. jaminanatashakasasimanusiadanhak-hakwarganegara.
3. SetelahReformasi
a. Bentuknegarakesatuandenganprinsipotonomi yang luas.
b.
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik dengan sistem pemerintahan
Presidensial.
c. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala
pemerintahan.
d. KabinetataumenteridiangkatolehPresidendandiberhentikanolehPresidensertabertanggungjawabkepadaPresiden.
e. Parlementerdiriatasduabagian(bikameral), yaituDewanPerwakilan
Rakyat (DPR) danDewanPerwakilan Daerah (DPD).
f. KekuasaanyudikatifdijalankanolehMahkamahAgungdanbadanperadilan di
bawahnya
Akibat-akibat yang terjadidarikekuasaanPresiden yang
besartersebutadalahsbb.
1) Terjadi pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga,
yaitu Presiden.
2) Peranpengawasandanperwakilandari
DPR makinlemah.
3) Pejabat-pejabatnegara
yang diangkatcenderungdimanfaatkanuntuk loyal
danmendukungkelangsungankekuasaanPresiden.
4) Kebijakan
yang dibuatcenderungmenguntungkan orang-orang yang dekatdenganPresiden.
5) Menciptakanperilakukorupsi,
kolusi, dannepotisme di kalangan" pejabatdan orang-orang yang
dekatdengankekuasaan.
6) TerjadipersonifikasibahwaPresidendianggapnegara.
SikapmenyalahkanPresidendianggapmenentangnegara.
7) Rakyat
dibuatmakintidakberdaya, tiadakuasa,
dancenderungtundukpadakekuasaanPresidensemata.
Variasi Sistem Pemerintahan
Presidensial di Indonesia:
1) Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan
oleh MPR atas usul DPR.
3) Presiden dalam mengeluarkan kebijakan
tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
4) Parlemen diberi kekuasaan lebih besar
dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
A.
Kelebihan pelaksanaan sistem pemerintahan RI
dibanding dengan sistem pemerintahan di
negara lain:
1)
Presiden dapat mengendalikan seluruhpenyelenggaraanpemerintahansehinggamampumenciptakanpemerintahan
yang kompakdan solid.
2)
Sistempemerintahanlebihstabil,tidakmudahjatuhatauberganti.
Konflikdanpertentanganantarpejabatnegaradapatdihindari.
3) Indonesia
tidakhanyamenganutTriaspolitikatetapibahkan Sad
prajadisampinglembagalegislatif,eksekutifdanyudikatif,tetapimasihadalembagakonstitutifdaneksaminatifsertakonsultatif.
4) Menganutsistempembagiankekuasaanbukanpemisahankekuasaansehinggaadakerjasamaantarlembaganegaratsb.
5) Tidakadapartaioposisi,
sehinggaantarapemerintah yang berkuasadenganpartai yang
kalahdalampemiluataulegislatiftidaksalingmenjatuhkan.
B.
Kelemahan
pelaksanaan sistem pemerintahan RI
sebelum diamandemen diantaranya :
1)
Dengan adanya banyak lembaga negara maka
prakteknya tidak efektif, bahkan
menambah beban anggaran negara menjadi
membengkak.
2)
Adanya kerjasama antar lembaga
secara negatif mempermudah kolusi atau intervensi antar lembaga.
3)
Dengan tidak adanya opposisi maka kontrol terhadap pemerintah
sangat lemah, sehingga apabila pemerintah
yang berkuasapun lemah tetap
harus bertahan sampai habis masa jabatannya.
Ciri-ciri pemerintahan Amerika Serikat
1)
Amerika Serikat adalah suatu negara Republik
Federasi yang demokratis;
2)
Sebagai negara Federasi maka terdapat pembagian
kekuasaan konstitusional antara Pemerintah Federal (Serikat) dan
Pemerintah Negara-negara Bagian atau
State;
3)
Pemerintahan oleh rakyat (Government by the people)
mengakui bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang terlihat dalam proses
pemilihan umum;
4)
Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara
Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif baik mengenai organ pelaksana maupun
fungsi kekuasaan-kekuasaan badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama
lain dengan asas checks and balances;
5)
Negara-negara bagian mempunyai hak yang sama;
6)
Keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif yaitu
Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya
(Legislatif dan Eksekutif) dan menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan
individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
7)
Suprastruktur politik ditopang oleh infrastruktur
politik yang menganut sistem bipartisan.
No comments:
Post a Comment