Sunday 19 May 2013

Perbedaan Konflik dan kekerasan dan pengendalian


1.                  Perbedaan Konflik dan Kekerasan
·    Kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
·    konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan.

2.                  Menurut Thomas santoso, terdapat 3 teori tentang kekerasan, yaitu :
1)      Teori Kekerasan sebagai tindakan aktor(individu) atau kelompok
·                   Manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis
2)      Teori Kekerasan Struktural
·                   Kekerasan bukan berasal dari orang tertentu melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor atau kelompok semata melainkan dipengaruhi oleh suatu struktur.

3)      Teori Kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktural
·                   Konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada 4 jenis kekerasan yang diidentifikasikan, yaitu :
a)  kekerasan terbuka (yang dapat dilihat)
b)  kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi, berupa ancaman)
c)  kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, penjambretan)
d) kekerasan defensif (kekerasan yang dilakukan untuk melindungi diri)

Salah satu bentuk kekerasan kolektif yang akhir-akhir initerjadi adalah : terorisme.


3.                  Pengendalian Konflik dan Kekerasan

a)                  Konsoliasi
Ø Dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.

b)                  Mediasi
Ø Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.

c)                  Arbitasi
Ø Dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

d)                 Ajudication
Ø Cara penyelesaian konflik melalui pengadilan

No comments:

Post a Comment